"Mereka dibuat kelas tersendiri, mereka harus berhenti total," jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (28/9/2015).
![]() |
Pada 1 Oktober aturan akan diberlakukan. Bagi pelajar yang kedapatan merokok sanksi diberlakukan. Selain itu warung yang menjual rokok ke pelajar akan ditutup.
Pada pagi ini, Dedi disertai tim dokter dari Dinas Kesehatan menyambangi sekolah SMAN 3 Purwakarta. Para siswa diperiksa kesehatan gigi dan mulutnya.
![]() |
"Yang terbukti merokok dibuat dalam satu kelas plus pengisap sisha," urai dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT