Korban adalah MAC yang masih berusia 14 tahun. Setelah kejadian itu, MAC langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr Oen, Solo Baru, Sukoharjo, karena mengalami pusing di bagian kepala dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan khusus.
Khusus hukum korban, Badrus Zaman, memaparkan peristiwa pemukulan terjadi pada Minggu (13/9) lalu di rumah korban di Jalan Antasena AK 30 Grogol, Sukoharjo. Peristiwa itu diduga berlatar belakang kekesalan pelaku terhadap anjing milik MAC yang mengejar isterinya. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan pemukulan dengan tangan di bagian kepala korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (16/9), lanjut Badrus, JS kembali mendatangi rumah korban namun MAC tidak berada di rumah. Lalu keluarga memutuskan untuk melaporkan JS kepada polisi. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk diberikan kepada Polres Sukoharjo sebagai bukti, serta rekaman CCTV di rumah korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Namun Andy tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. (mbr/try)










































