Alfamart Siap Jelaskan ke Polda Metro Perihal Operasional 24 Jam

Alfamart Siap Jelaskan ke Polda Metro Perihal Operasional 24 Jam

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 12:15 WIB
Foto: Gentur Putro Jati
Jakarta - Alfamart siap bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Dirkrimum Polda Metro Kombes krishna Murti. Pertemuan yang dilakukan diharapkan bisa menjelaskan mengenai operasional yang 24 jam.

"Kami berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti untuk menjelaskan masalah ini secara langsung," jelas Corporate Communication GM Nur Rachman dalam hak jawab yang diberikan ke redaksi@detik.com, Selasa (22/9/2015).

Berikut keterangan lengkap Alfamart:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan pemberitaan detik.com edisi Senin, 21 September 2015 berjudul "40 Minimarket di DKI buka 24 jam pengelola diimbau tingkatkan keamanan" (https://news.detik.com/berita/3024910/40-minimarket-di-dki-buka-24-jam-pengelola-diimbau-tingkatkan-keamanan), maka melalui surat ini atas nama manajemen PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola Toko Alfamart mengajukan keberatan atas pemberitaan tersebut dikarenakan tidak ada unsur cover both-side.

Alfamart sangat mengapresiasi keberhasilan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telahย  bekerja keras dalam setiap kasus pencurian khususnya yang terjadi di minimarket Alfamart. Kami tentunya ingin berperan membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan sistem pengamanan di toko.

Kronologinya, tim operasional kami mendapat undangan via telepon dari penyidik hanya untuk menghadirkan saksi perampokan dari pihak toko. Kamipun mengutus 2 orang pramuniaga Alfamart Margajaya Bekasi, Rifky Maulana dan Fadil Mufti. Ini karena permintaan mereka via telepon adalah MENGHADIRKAN SAKSI. Sementara undangan resmi via surat maupun via telepon dari Polda Metro Jaya kepada DIREKSI kami TIDAK kami terima.

Kami berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti untuk menjelaskan masalah ini secara langsung.

Semoga surat ini dapat ditayangkan sebagai hak jawab oleh Redaksi. Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Nur Rachman
Corporate Communication GM (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads