Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, total ada sekitar 4 ribu minimarket di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Bayangkan, ada 4 ribu Alfamart dan Indomart di Jakarta dan sekitarnya. Dari 4 ribu itu, 40 persen di antaranya buka 24 jam, yang kalau mereka tidak mawas diri akan terus terusan terjadi perampokan dan nanti yang disalahkan polisi," jelas Krishna kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menegaskan, tugas polisi melakukan penegakan hukum ketika terjadi tindak pidana seperti perampokan. Namun, hal ini tidak akan berarti apa-apa jika pengelola minimarket sendiri tidak memiliki 'benteng' untuk mencegah terjadinya perampokan.
"Memang tugas polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan. Jangan beban penanggulangan kejahatan ini dibebankan pada polisi saja, tidak bisa. Penanggulangan kejahatan ini polisi leading sectornya, kami mungkin bisa beri masukan, tapi mereka juga harus mau ikut community policing," paparnya.
Untuk itu, sangat diperlukan adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak managerial atau pengelola minimarket untuk memberikan masukan sebagai daya tangkal kejahatan. Krishna sendiri sedikit kecewa, karena undangan pihak Polda Metro Jaya kepada jajaran direksi minimarket tidak dipenuhi.
"Kami mengundang ke sini direkturnya untuk rilis sama Kapolda tapi gak datang, yang datang malah utusannya, pegawainya. Berarti dia memang tidak ingin mengamankan dirinya sendiri. Kan diundang sama kami untuk membicarakan masalah keamanan, kami berusaha selain mengungkap juga untuk mencegah," katanya.
"Malah kirim utusannya. Bukannya level dia (pegawai) bicara sama Kapolda, karena kita ngomong kebijakan, strategi pencegahan kejahatan. Pegawai kan gak ngerti," keluhnya.
Krishna memandang perlu mengundang direksi minimarket untuk membahas pencegahan agar perampokan di minimarket tidak terus berulang.
"Polisi kalau dari sekian peristiwa dibikin analisa dan disampaikan ke mereka, tapi mereka gak mau datang, apa ini jadi kewajiban polisi di kemudian hari kalau perampokan? Iya pengungkapan kewajiban kami, tapi pencegahan kewajiban bersama," urainya.
Terkait adanya CCTV di minimarket, menurut Krishna, hal itu tidak bisa mencegah aksi perampokan. CCTV hanya sebagai alat yang dapat membantu mengidentifikasi jika ada pelaku perampokan di minimarket.
"Tapi ada hal lain, misal kalau mereka datang (berkoordinasi dengan polisi), kita berikan analisa dengan panic button atau emergency call tinggal pencet terus kita datang. Terhindar itu mereka dari pembullyan para perampok," katanya.
Ia juga mengimbau agar minimarket memberdayakan pengamanan swakarsa seperti satpam. Satpam nantinya langsung berkoordinasi dengan aparat polisi jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di minimarket.
"Ada satpam, koordinasi dengan Polsek. Apa mereka tahu nomor Bhabinkamtibmas? Apa mereka (satpam) tahu jam kerawanaย di rampok. Kan kita yang tahu dari hasil analisa ini. Kami merasa bahwa kepedulian mereka kurang," tutupnya. (mei/Hbb)