Komisi II DPR Setujui Anggaran Setneg, Setkab, dan KSP untuk 2016

Komisi II DPR Setujui Anggaran Setneg, Setkab, dan KSP untuk 2016

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 23:55 WIB
Komisi II DPR Setujui Anggaran Setneg, Setkab, dan KSP untuk 2016
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi II DPR mengadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Komisi II DPR menyetujui, dalam artian menerima agar dibahas dalam tahapan lebih lanjut, soal anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015) malam.

Pratikno menjelaskan, rencana kerja dan anggaran 2016, dengan pagu sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Anggaran itu untuk menjalankan tiga program utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengamankan pelaksanaan tugas teknis, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Sekretariat Negara, dan program penyelesaian pelayanan dan kebijaksanaan Presiden dan Wakil Presiden," kata Pratikno.

Pagu ini mengalami kenaikan sebesar 7,71 persen dibanding anggaran sebelumnya. Sedangkan Setkab Pramono Anung menjelaskan pagu anggaran yang ia rancang pada intinya untuk mendukung tugas teknis dan kerja lembaganya.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan lembaganya juga dibentuk untuk memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Presiden Jokowi akan disokong dalam hal program prioritas nasional, komunikasi politik, dan hal yang terkait isu strategis.

Rambe Kamarulzaman lantas membacakan kesimpulan rapat, yang intinya menyetujui pengajuan pagu anggaran 2016 dari tiga Kementerian dan Lembaga ini untuk diteruskan ke tahapan lebih lanjut. Berikut adalah kesimpulan mereka terkait anggaran yang dimaksud:

1. Komisi II DPR dapat menerima dan memahami penjelasan Kementerian Sekretariat Negara terkait Pagu Anggaran Tahun 2016 Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 2.223.653.489.000,00 yang di dalamnya telah termasuk pula pada Pagu Anggaran untuk Kantor Staf Presiden sebesar Rp 159.125.233.000,00 dan mengamanatkan pada anggota Badan Anggaran Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR.

2. Komisi II DPR dapat memahami penjelasan Sekretariat Kabinet terkait Pagu Anggaran Tahun 2016 Sekretariat Kabinet sebesar Rp 222.786.973.000,00 dan mengamanatkan pada Anggota Badan Anggaran Komisi II DPR untuk menindaklanjuti dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR
(dnu/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads