"Untuk batas darat antar kedua negara sudah mencapai 98% artinya tinggal 2% lagi sebelum itu semua diselesaikan. Targetnya, untuk Pak Presiden sendiri sudah sampaikan komitmennya akhir tahun ini bisa diselesaikan saat pertemuan dengan Perdana menteri Timor leste di Indonesia," ujar Duta Besar Indonesia di Timor Leste, Primanto Hendrasmoro kepada wartawan di Dili, Timor Leste, Jumat (18/9/2015).
Primanto mengatakan dua persen permasalah itu bukan soal politik. Akan tetapi persoalan teknis bagaimana kepentingan masyarakat yang tinggal di perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat akar permasalahan tersebut, Indonesia dan Timor Leste memiliki pengecualian bagi warga negaranya yang tinggal di perbatasan. Keduanya dapat saling mengunjungi tanpa visa dan paspor.
"Sejauh ini mereka dapat saling melintas hanya dengan menunjukan PLB (Pas Lintas Batas), setidaknya ada 9 pintu masuk yang dapat dilewati dengan PLB," ujarnya.
Menurutnya sebelum ada kesepakatan antara batas darat kedua negara. Masyarakat yang tinggal di perbatasan hanya bisa lewat dua titik lokasi yakni Salele dan Belulik Leten.
"Sekarang sudah ada 9 pintu yang disepakati untuk gerbang penyeberangan antara dua negara, di wilayah NTT dan Maluku," paparnya.
Sementara secara terpisah Menteri luar Negeri Timor Leste Hernani Coelho mengatakan untuk batas darat antar kedua negara tinggal 2 %. Kedua pemimpin negara sepakat agar masalah ini dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
"Perbatasan darat tinggal dua persen, kita sudah sepakat poin-poin antara kedua negara," ujar Hernani di sela-sela waktu kerjanya.
Ia melihat warga negara yang terpisah oleh batas negara masih miliki hubungan saudara. Sehingga pemerintahan Timor Leste sepakat titik-titik lokasi penyebrangan.
"Terlebih di lokasi perbatasan itu ada pasar tradisional, ada baiknya bisa kita manfaatkan untuk menjadi kerja sama yang saling menguntungkan," tandasnya. (edo/dra)











































