"Pengakuan tersangka dan dilihat dari bekas seretan motor itu sekitar 60-70 Km/Jam dan dia saat itu persenelingnya di gigi 4," kata Kasat Lantas Jaksel Kompol Doddy Ferdinan saat dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2015).
Untuk lebih memastikan lagi berapa kecepatan kendaraan saat terjadi impact, pihak kepolisian akan mengundang tim TAA (Traffic Accident Analysist).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disamping masalah kecepatan, sopir Kopaja, Budi, juga banyak melakukan pelanggaran. Salah satunya masuk busway.
"Kemudian dia tidak menginjak rem saat korban memutar. Tapi katanya menginjak rem cuma keganjal botol minuman," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, Budi juga diketahui tidak mengantongi SIM khusus untuk mengemudikan angkutan umum.
"SIM-nya masih SIM A, harusnya SIM A1," tutupnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini