Kecepatan Kopaja Saat Tabrak Go-Jek di Warung Buncit Capai 70 Km/Jam

Kecepatan Kopaja Saat Tabrak Go-Jek di Warung Buncit Capai 70 Km/Jam

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 13:01 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - Sopir Kopaja memacu kecepatan tinggi saat menabrak driver Go-Jek Gunawan dan anak-istrinya di Jl Warung Buncit, Jaksel. Kecepatan Kopaja saat itu melebihi batas maksimum berkendara di dalam kota.

"Pengakuan tersangka dan dilihat dari bekas seretan motor itu sekitar 60-70 Km/Jam dan dia saat itu persenelingnya di gigi 4," kata Kasat Lantas Jaksel Kompol Doddy Ferdinan saat dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2015).

Untuk lebih memastikan lagi berapa kecepatan kendaraan saat terjadi impact, pihak kepolisian akan mengundang tim TAA (Traffic Accident Analysist).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih minta bantuan Korlantas untuk perhitungannya secara ilmiah," katanya.

Disamping masalah kecepatan, sopir Kopaja, Budi, juga banyak melakukan pelanggaran. Salah satunya masuk busway.

"Kemudian dia tidak menginjak rem saat korban memutar. Tapi katanya menginjak rem cuma keganjal botol minuman," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, Budi juga diketahui tidak mengantongi SIM khusus untuk mengemudikan angkutan umum.

"SIM-nya masih SIM A, harusnya SIM A1," tutupnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads