Jaksa Agung Ajukan Anggaran Eksekusi Mati 14 Orang di 2016

Jaksa Agung Ajukan Anggaran Eksekusi Mati 14 Orang di 2016

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 19:02 WIB
Jaksa Agung Ajukan Anggaran Eksekusi Mati 14 Orang di 2016
Jaksa Agung M Prasetyo (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Kejaksaan Agung memasukkan biaya untuk eksekusi mati di rencana anggaran 2016. Jumlah terpidana mati yang direncanakan untuk dieksekusi sebanyak 14 orang.

Hal itu disampaikan dalam rapat di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015). Agenda rapat dengar pendapat itu memang membahas soal anggaran.

"Kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 14 orang terpidana," kata Jaksa Agung M Prasetyo membacakan rencana anggaran saat rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan detilnya berapa anggaran yang dialokasikan untuk mengesekusi mati 14 orang tersebut. Namun kegiatan ini masuk dalam program penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum yang alokasi anggarannya sebesar Rp 307.655.120.000.

Jaksa Agung juga tidak menyebutkan jumlah anggaran per eksekusi mati maupun nama-nama terpidana yang direncanakan akan dieksekusi mati. Usai rapat, Prasetyo menyebut anggaran eksekusi mati itu tidak termasuk prioritas pada 2016.

"Itu bukan prioritas kita, masih prioritaskan yang lain dulu," ucapnya kepada wartawan.

Kejaksaan Agung mengajukan anggaran sebesar Rp 4,706 triliun untuk tahun 2016. Jumlah anggaran ini turun dari 2015 yang sebesar Rp 5,067 triliun. (imk/fdn)


Berita Terkait