Hal itu disampaikan dalam rapat di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015). Agenda rapat dengar pendapat itu memang membahas soal anggaran.
"Kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 14 orang terpidana," kata Jaksa Agung M Prasetyo membacakan rencana anggaran saat rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung juga tidak menyebutkan jumlah anggaran per eksekusi mati maupun nama-nama terpidana yang direncanakan akan dieksekusi mati. Usai rapat, Prasetyo menyebut anggaran eksekusi mati itu tidak termasuk prioritas pada 2016.
"Itu bukan prioritas kita, masih prioritaskan yang lain dulu," ucapnya kepada wartawan.
Kejaksaan Agung mengajukan anggaran sebesar Rp 4,706 triliun untuk tahun 2016. Jumlah anggaran ini turun dari 2015 yang sebesar Rp 5,067 triliun. (imk/fdn)











































