Patuhi Prabowo, Waketum Gerindra Batal Kunker ke AS dan Eropa

Patuhi Prabowo, Waketum Gerindra Batal Kunker ke AS dan Eropa

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 16:26 WIB
Patuhi Prabowo, Waketum Gerindra Batal Kunker ke AS dan Eropa
Foto: M. Arby Rahmat Putratama
Jakarta - Ketum Gerindra Prabowo Subianto melarang anggota Fraksi Gerindra untuk mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri. Karena larangan itu, Waketum Gerindra Edhy Prabowo pun batal berangkat ke Amerika Serikat dan Eropa.

"Saya harusnya memimpin komisi ke beberapa negara, dalam rangka UU perlindungan nelayan dan karantina. Ke Amerika Serikat dan Eropa," kata Edhy yang merupakan Ketua Komisi IV ini saat ditanya kunjungan yang batal. Hal ini disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).

Edhy menuturkan bahwa Prabowo memang sudah melarang kunjungan kerja ke luar negeri sejak periode DPR 2009-2014. Meski begitu, ada beberapa kunjungan yang menjadi pengecualian.

"Untuk urusan kenegaraan, kita lihat negara yang punya kepentingan strategis. Dalam situasi tertentu, kemarin ada Fadli Zon ke Amerika, itu negara yang strategis. AS, Australia, perlu kita kunjungi untuk hubungan yang harmonis," ungkapnya.

Ada pula pengecualian yang diberikan bila terkait pengawasan haji, TKI, atau isu HAM. Pengecualian juga diberikan bagi Komisi I yang memang membidangi urusan luar negeri.

Meski begitu, Edhy menegaskan bahwa larangan itu tidak berkaitan dengan pertemuan antara Fadli Zon dengan Donald Trump di Amerika Serikat.

"Tidak ada. Fadli sudah jawab semua. Masalah etika, MKD sudah punya aturan dan ketentuannya," ucap Ketua Fraksi Gerindra di MPR ini.

Sebelumnya diberitakan, surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis. Surat ini ditembuskan ke pimpinan Komisi I hingga Komisi XI DPR dan seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan. Berikut isi surat tersebut:

Nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri

Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di -
Jakarta

Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (imk/tor)


Berita Terkait