3 Bandar Narkoba dan 1 Pengguna Sabu Dibekuk di Koja

3 Bandar Narkoba dan 1 Pengguna Sabu Dibekuk di Koja

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 13:36 WIB
Jakarta - Saat sibuk memilah-milah paket sabu, tiga bandar ditangkap tim Resmob Polsek Cilincing. Barang bukti yang disita 4,94 gram sabu.

Keempat orang yang ditangkap yakni Agus Heriyanto (49), Zaenudin bin Idrak (47), Yahya alias Pentil (41), dan seorang pengguna narkoba Suherman (32). Mereka ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada Rabu 9 September 2015.

Kapolsek Cilincing, Kompol Edi Purnawan, mengatakan tertangkapnya para tersangka bermula dari ditangkapnya tersangka Suherman saat mengkonsumsi sabu di kawasan Cilincing. "Dari keterangan tersangka Suherman, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil meringkus ketiga bandar narkoba di Koja," ujar Edi Purnawan kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penangkapan, kedua bandar yakni Agus dan Zaenuddin tengah memilah 8 paket sabu yang akan dijual. "Kami masih dalami kasus ini, dugaan sementara mereka memiliki jaringan terorganisir dari bandar besar," ungkapnya.

Adapun, tersangka Agus mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka bernama Yahya. Lantas polisi bergerak cepat menangkap tersangka Yahya usai mendapat laporan dari tersangka Agus.

"Tersangka Agus kami suruh menelepon tersangka Yahya, karena Agus masih berhutang Rp 500 ribu terkait pembayaran narkoba. Ketika tersangka Yahya datang langsung kami amankan," terang Edi.

Selain itu, tersangka Agus juga mengaku mengedarkan sabu kepada para langganannya dan sabu dijual berdasarkan permintaan. "Keterangan tersangka kegiatan narkoba itu sudah berlangsung 6 bulan," ujarnya. (tfn/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini