Ada Peraturan Tapi Banyak Pejabat Korupsi, Mendagri: Itu Sudah Watak

Ada Peraturan Tapi Banyak Pejabat Korupsi, Mendagri: Itu Sudah Watak

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 15:13 WIB
Ada Peraturan Tapi Banyak Pejabat Korupsi, Mendagri: Itu Sudah Watak
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Aturan mengenai pencegahan pejabat agar tidak melakukan korupsi sudah jamak. Jika masih saja ada yang melakukan korupsi, itu berkaitan dengan watak pejabat tersebut.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi temuan indeks persepsi korupsi di 11 kota besar yang di keluarkan TII. Dalam temuannya, TII menyebut para pengusaha menilai kota Bandung rawan suap.

"Dengan zona integritas dan memahami daerah-daerah yang rawan korupsi itu sudah. Kalau sudah semua aturan ada, tapi masih terjadi, itu memang ya watak," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Rabu (16/9/2015).

Menurut Tjahjo, ada banyak faktor yang membuat sebuah daerah diukur persepsinya soal korupsi. Bukan hanya soal jumlah pejabat yang terseret kasus korupsi.

Pemerintah sendiri terus mendorong diberlakukannya zona integritas. Salah satu caranya dengan pengawasan ketat saat perencanaan anggaran.

"(Tapi) jangan sampai mengganggu penyerapan anggaran," tandas Tjahjo.

Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei di 11 kota di Indonesia. Objek yang disurvei para pengusaha di kota-kota yang berurusan bisnis di kota-kota itu.

Berikut 11 data yang disurvei TII, angka terendah yang paling buruk:

Kota Banjarmasin dengan skor 68
Kota Surabaya 65
Kota Semarang 60
Kota Pontianak 58
Kota Medan 57
Kota Jakarta Utara 57
Kota Manado 55
Kota Padang 50
Kota Makasar 48
Kota Pekanbaru 42
Kota Bandung dengan nilai 39. (mok/hri)


Berita Terkait