"Informasinya seperti itu (ajukan barter). Kita nggak ada toleransi. Silakan kalau mau dibebaskan, tapi kalau nggak, akan ada upaya pembebasan. Perwakilan kita negoisasi dengan Papua Nugini," ujar Kapolri Badrodin Haiti saat ditemui di Kantor Kementerian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Terkait upaya pembebasan WNI yang disandera OPM tersebut, pihak Indonesia sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Papua Nugini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika diizinkan pemerintah Papua Nugini, lanjut Badrodin, pihak keamanan Indonesia langsung melakukan tindakan.
"Itu kan di negara lain. Kalau diizinkan, aparat keamanan Indonesia bisa lakukan tindakan. Ya kita akan lakukan (tindakan pembebasan). Tapi kalau tidak diizinkan, ya kita serahkan pemerintah dan aparat setempat," kata Badrodin. (jor/mok)











































