"Penangkapan dan pengamanan berhasil kita lakukan terhadap pelaku pencurian di tambang emas milik PT Antam di Pongkor. Ini keberhasilan kita, karena hampir 20 tahun lebih susah sekali memberantas mereka termasuk gurandil," kata Kepala Polres Bogor, AKBP Suyudi Eko Seto kepada detikcom di kantornya, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Senin (14/9/2015).
![]() |
Menurut Suyudi, pada awalnya ada lima pelaku penambang tanpa izin (PETI), yaitu U, T, AI, F dan I ditangkap pada 4 Agustus 2015. Saat para pelaku akan dibawa ke Polres Bogor, sempat dihadang masyarakat dan jalan diblokir. Lalu pada tanggal 7 Agustus, dua pelaku gurandil ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap saat masuk ke Level 6.000 (area tambang yang kedalaman 6.000 meter) melalui lubang yang dijaga security PT Antam.
"Mereka ini masuk melalui lubang resmi dan menggunakan pakaian Antam, kita tangkap keduanya dan selidiki siapa dibalik kedua pelaku ini, siapa saja yang terlibat," ujarnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan-penangkapan terhadap 11 gurandil ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah kepingan emas jadi. Namun berapa jumlah dan nilainya belum bisa ditaksir. Sampai saat ini, polisi juga bersama pelaku penambang liar lainnya membongkar 47.000 gelodongan (alat penyaringan).
"Yang jelas sehari mereka bisa membawa bongkahan emas belum jadi sekitar satu kilogram, dan mengamankan uang Rp 400 juta," jelas Suyudi.
Upaya tegas pengamanan area tambang emas PT Antam di Pongkor, Bogor dan Cibaliung, Banten merupakan intruksi dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Moechgiyarto. Guna menanggulangi kasus pencurian dan penambangan liar di area tambang emas Pongkor, Polres Bogor melakukan upaya preventif, yaitu door to door sosialiasi kepada masyarakat bahwa penggalian emas secara ilegal melanggar hukum. Sedangkan guna mencegahan, saat ini dilakukan pengamanan patrol bersama antara aparat kepolisian dan security PT Antam.
Termasuk melakukan pertemuan antara Kapolres, Muspida dengan 11 Kepala Desa di Kecamatan Nanggung pada 26 Agustus 2015. Sedangkan, pada 3 September 2015 dilakukan 'Ngariung Bareng Polisi dengan Warga' yang dihadiri 2.000 orang. Juga upaya pertemuan dengan pihak manajemen PT Antam guna penertiban di areal tambang.
![]() |
Menurut Suyudi, penambangan tanpa izin (PETI) sangat banyak menimbulkan masalah. Di antaranya dampak lingkungan, yaitu para gurandil mengolah hasil tambang dengan menggunakan bahan kimia sianida dan merkuri ilegal. Limbah berbahan kimia itu dibuang ke Sungai Cikaniki di Kecamatan Nanggung, Bogor. Selain pencemaran, juga menimbulkan longsor yang menyebabkan banjir bandang lumpur. Β
Selain itu dampak sosial dan keamanan, yaitu terjadinya gesekan antara warga Cihiris, Desa Cisarua melawan warga pendatang dari Banten, Tasikmalaya dan Bengkulu yang menambang secara liar pada tahun 1999. Lalu terjadi peristiwa kelabu yang berujung pembakaran kantor Administrasi UBPE Pongkor akibat provokasi penambang liar tahun 3 Desember 1998. Terakhir tahun 2004, terjadi Tragedi Pengasapan di ventilasi Antam oleh pelaku penambang liar yang menyebabkan satu karyawan PT Antam dan 11 penambang liar tewas.
Kerugian financial akibat ulah Gurandil ini, lanjut Suyudi, setidaknya untuk periode 2012-2013 para penambang liar mencuri 1,6 ton emas senilai Rp 801.450.070.185 (Rp 801 miliar). Belum lagi untuk biaya pengamanan, biaya pengelolaan kerusakan lingkungan, biaya penutupan lubang PETI dan pendapatan negara serta kabupaten yang hilang begitu saja.
"Dari pengembangan 11 pelaku gurandil ini, sekarang polisi masih melakukan pengembangan dan menahan sekitar 20 orang," pungkasnya. (zal/dra)













































