Uber Diuber-uber, Tapi Omprengan Pelat Hitam Kok Dibiarkan?

Uber Diuber-uber, Tapi Omprengan Pelat Hitam Kok Dibiarkan?

Salmah Muslimah - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 12:51 WIB
Uber Diuber-uber, Tapi Omprengan Pelat Hitam Kok Dibiarkan?
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Dishub DKI, Organda, dan pihak kepolisian tengah gencar merazia taksi uber. Tapi tak pelak ada kritikan yang datang. Mengapa uber diuber-uber, tapi omprengan pelat hitam yang sudah bertahun-tahun beroperasi dibiarkan, ada apa?

"Omprengan mobil berpelat hitam yang mengangkut penumpang dari pinggiran Jakarta seperti Jati Asih, Cibubur, Cibinong dan sebagainya, kebanyakan dari penumpang tersebut malah turun di depan Mapolda Metro," sindir pembaca detikcom, Pria Dewanto, Senin (14/9/2015).

Omprengan pelat hitam memang seperti 'dilegalkan'. Bahkan di sekitar Plaza Semanggi, di Cawang, dan di sejumlah lokasi menjamur. Kadang pula seperti dibiarkan tanpa ada tindakan. Bila aturan berlaku ketat, semestinya aturan juga diterapkan kepada mereka tak hanya ke taksi uber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertibkan dan bubarkan pangkalan omprengan pelat hitam. Karena jelas menyalahi aturan, pelat hitam untuk mengangkut penumpang. Nekat beroperasi, segera tangkap supir dan mobilnya kemudian proses hukum," saran Pria.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads