"Pengeroyokan ini dilakukan sebanyak enam pria terhadap empat pengawas parkir meter elektronik pada pukul 02.30 WIB. Pengeroyokan terjadi di Jalan Boulevard Raya, atau tepat di depan tempat karaoke. Kejadian bermula salah satu tersangka, FS memalak salah satu petugas parkir meter sebesar Rp 5 ribu," kata Kapolres Jakarta Utara Susetio di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (14/09/2015).
Susetio menjelaskan, korban yakni SB, BB, IA, dan MI. Kejadian berawal saat ketujuh tersangka beramai-ramai naik motor di jalan Boulevard Raya, lokasi adanya parkir meter. Tepat di depan lokasi karoke, tersangka FS menghampiri petugas parkir meter dan meminta uang rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat dipukulnya alat kemaluannya, korban BB pun tersungkur kesakitan dan memaki-maki tersangka. Alhasil tersangka lainnya ikut serta memukul korban BB.
"Kemudian datanglah IA yang juga sebagai teman BB. IA datang melerai pengeroyokan itu sembari menghimbau keseluruh tersangka kalau BB sudah berumur dan tidak pantas diperlakukan seperti itu. Nah, para tersangka yang mengeroyok BB kesal, justru IA turut menjadi bulan-bulanannya," paparnya.
Melihat kedua rekannya dikeroyok, korban SB dan MI yang juga sebagai petugas parkir meter datang ke lokasi. Namun, bukannya menolong, korban SB dan MI juga menjadi bulan-bulanan pengeroyokan para preman.
"Para korban penyeroyokan, SB, BB, IA dan MI pun mengalami luka di bagian kepala," terang Susetio.
"Jadi, pengeroyokan itu terekam Closed Circuit of Television milik tempat Karaoke NAV itu. Kami yang melihat rekaman itupun langsung melakukan observasi dan berhasil menangkap 6 dari 7 tersangka. 1 tersangka masih DPO," ungkapnya.
Akibat ulahnya, keenam pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (fan/dra)











































