WNI yang Ancam Ledakkan Pesawat di Malaysia Dibebaskan dari Penjara

WNI yang Ancam Ledakkan Pesawat di Malaysia Dibebaskan dari Penjara

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 11 Sep 2015 14:46 WIB
WNI yang Ancam Ledakkan Pesawat di Malaysia Dibebaskan dari Penjara
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Seorang WNI mengancam akan meledakkan pesawat di Bandara Internasional Penang, Malaysia. WNI tersebut melontarkan ancaman saat melakukan checking bagasi di loket penerbangan pada Rabu, 9 September silam.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, WNI tersebut melakukan aksinya agar bagasinya bisa lolos. Bagasi WNI tersebut tidak bisa masuk karena kelebihan berat.

"WNI tersebut melakukan hal itu karena yang bersangkutan bagasinya overweight. Supaya bagasinya bisa lolos, yang bersangkutan membuat gertakan dengan mengancam peledakan pesawat," ujar Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (11/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian itu, kepolisian Malaysia telah menahan WNI yang tidak disebutkan namanya. Namun, saat ini WNI berumur 61 tahun tersebut telah bebas.

"Saat ini yang bersangkutan telah bebas setelah membayar denda RM 5000," lanjutnya.

Sebuah sumber mengatakan, pria WNI itu datang ke Penang untuk menjalani pengobatan medis. Namun tidak diketahui penyakit apa yang dideritanya. (yds/mok)


Berita Terkait