Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, WNI tersebut melakukan aksinya agar bagasinya bisa lolos. Bagasi WNI tersebut tidak bisa masuk karena kelebihan berat.
"WNI tersebut melakukan hal itu karena yang bersangkutan bagasinya overweight. Supaya bagasinya bisa lolos, yang bersangkutan membuat gertakan dengan mengancam peledakan pesawat," ujar Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (11/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang bersangkutan telah bebas setelah membayar denda RM 5000," lanjutnya.
Sebuah sumber mengatakan, pria WNI itu datang ke Penang untuk menjalani pengobatan medis. Namun tidak diketahui penyakit apa yang dideritanya. (yds/mok)










































