Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan, pelaku itu yakni DH alias Bandit (23) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, ia terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur dan IS alias Ipris (32) warga Jalan Ampera, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
"Kita tangkap keduanya semalam. Dari tangan pelaku, kita menyita dua sepeda motor, sejumlah peralatan elektronik, mancis berbentuk pistol, dua kalung emas, satu gelang emas, lima telepon genggam, uang tunai Rp 1,1 juta, satu linggis, martil, pisau dan gunting besi," ujar Aldi kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini mengambil benda-benda berharga milik korban seperti uang tunai Rp 280 juta, perhiasan 500 gram dan lainnya. Kalau ditotalkan, kerugiannya itu mencapai Rp 500 juta," sambung Aldi.
Menurut Aldi, sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku ini berkeliling dan mengintai beberapa lokasi rumah mewah dikawasan Medan yang lampunya menyala saat siang hari. Setelah mendapatkan sasarannya, saat dinihari pelaku masuk dengan merusak kunci atau gembok rumah seterusnya menguras harta benda pemilik rumah.
"Pemeriksaan sementara, barang berharga hasil curian itu sudah dijual. Sedangkan sebagian uang hasil curian itu dijadikan panjar untuk membeli rumah," tutup Aldi. (imk/imk)










































