Permohonan penambahan jadwal besuk itu dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Sumpeno dalam sidang di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015). Tahanan KPK biasanya dibesuk setiap hari Senin dan Kamis.
"Memberi izin Otto Cornelis Kaligis untuk dikunjungi rohaniawan, keluarga, kerabat dan kuasa hukum hari Sabtu selama dua jam," ujar Sumpeno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Velove |
Dalam pertimbangan lainnya, kata Sumpeno, UU KUHAP tak mengatur secara tegas mengenai waktu kunjungan. "Sehingga permohonan terdakwa untuk penambahan waktu kunjungan dikabulkan," kata hakim.
Dari catatan majelis hakim, ada 257 orang yang masuk ke dalam daftar jenguk OC Kaligis. Mereka terdiri dari 63 orang dari keluarga, 94 orang kerabat, dan 100 orang kuasa hukum. Hal ini juga menjadi pertimbangan hakim.
![]() |
Sebelumnya ayah artis cantik Velove Vexia ini sempat meminta penambahan waktu kunjungan kepada majelis hakim sebelum pelaksanaan pledoi. Hal tersebut diminta OC untuk lebih mempersiapkan diri jelang proses persidangan yang menurutnya penting.
(aan/mad)












































Velove