Komisi III Bahas RUU KUHP dengan Jaksa Agung

Komisi III Bahas RUU KUHP dengan Jaksa Agung

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 11:23 WIB
Komisi III Bahas RUU KUHP dengan Jaksa Agung
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dalam rapat ini, Komisi III  meminta masukan dari Jaksa Agung soal RUU KUHP.

Prasetyo hadir di Komisi III DPR sekitar pukul 10.20 WIB, Senin (7/9) hari ini. Mengenakan kemeja putih, mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum itu belum bersedia memberikan pernyataan kepada awak media. Prasetyo tampak didampingi petinggi Kejaksaan Agung seperti Jampidsus Widya Pramono dan Kapuspenkum Tony Spontana.

Rapat kerja dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang didampingi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita ingin rapat kerja dengan pak Jaksa Agung. Ini lanjutan dari yang pekan lalu tertunda. Kami ingin meminta masukan," ujar Benny sebelum raker dimulai di ruangan Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Hingga pukul 10.35 WIB, raker ini diikuti 28 dari 53 anggota Komisi III DPR. (hty/tor)


Berita Terkait