2 Pemuda Nekat Rampas HP Pejalan Kaki untuk Mabuk-mabukan

2 Pemuda Nekat Rampas HP Pejalan Kaki untuk Mabuk-mabukan

Septiana Ledysia - detikNews
Minggu, 06 Sep 2015 04:06 WIB
2 Pemuda Nekat Rampas HP Pejalan Kaki untuk Mabuk-mabukan
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Budi (22) dan Hanafi (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu berinisial A saat melintas di depan Kavling DKI, Meruya.

Kapolsek Kembangan, Kompol Sukatma mengungkapkan kejadian bermula saat korban yang bermaksud menunggu angkutan umum di pinggir jalan dipepet oleh dua pelaku. "Keduanya langsung mengambil handphone korban dan langsung tancap gas," ungkap Sukatma saat dikonfirmasi, pada Sabtu (5/9/2015) malam.

Korban yang kaget HP nya dirampas, langsung berteriak. Teriakan ini, kemudian didengar warga dan langsung mengejar pelaku yang berhasil diamankan oleh warga sekitar 300 meter dari lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit smartphone merk Lenovo A319 yang ditaksir mencapai Rp 1,7 juta milik korban, dan sebuah sepeda motor merk Honda Vario nopol B 3061 BYN.

Atas perbuatannya melakukan pencurian dan pemberatan, keduanya terancam melanggar pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku nekat menjambret untuk membeli minuman alkohol sebagai hadiah ulang tahun temannya. "Butuh untuk minum bang, kebetulan malamnya teman ulang tahun," tutup kapolsek meniru perkataan pelaku.

(spt/kha)


Berita Terkait