Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 04 Sep 2015 16:13 WIB
Berita ini Dicabut Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pers
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Berita ini dicabut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 508/DP/K/X/2018 dengan pertimbangan berita itu telah berdampak bagi keluarga korban, khususnya anak yang mengalami perundungan di sekolah sehingga kegiatan akademisnya terganggu.

Meski berita ini dihapus, Dewan Pers menyatakaan tidak menemukan kesalahan dalam pemberitaan ini.
Halaman 2 dari 1
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads