Menko Luhut: Soal Penegakan Hukum Jangan Beri Keterangan Berlebihan

Menko Luhut: Soal Penegakan Hukum Jangan Beri Keterangan Berlebihan

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 14:44 WIB
Menko Luhut: Soal Penegakan Hukum Jangan Beri Keterangan Berlebihan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Luhut Pandjaitan menggelar rapat bersama dengan jajaran Kompolnas. Dalam rapat itu disepakati, agar penegak hukum jangan melontarkan pernyataan berlebih.

"Kami sepakat bahwa kami untuk memberikan keterangan-keterangan itu keterangan-keterangan yang kita anggap jangan terlalu berlebihan. Tapi tidak perlu mengurangi tindakan-tindakan hukum yang perlu akan dilakukan," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (3/9/2015).

Kemudian wartawan bertanya, apa yang dimaksud dengan pernyataan berlebihan itu. "Adalah," jawab Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya lebih jauh apakah hal tersebut terkait dengan rencana pencopotan Komjen Budi Waseso dari Bareskrim, Luhut menyangkalnya. Menurut Luhut rapat dengan Kompolnas hari ini merupakan rapat rutin, tidak ada hubungannya dengan Buwas.

"Jadi kami bicara mengenai mekanisme kerja kami. Dan tadi keluhan daripada kompolnas dijawab oleh bapak kapolri. Dan keluhan bapak kapolri dijawab Kompolnas," ujar Luhut yang merupakan ketua Kompolnas.

"Kita sudah sepakat kami akan bertemu secara reguler agar semua dilakukan dengan baik. Kapolri telah menjelaskan apa-apa yang mereka inginkan. Kapolri ingin supaya kerjasama dengan kompolnas itu bisa berjalan dengan baik," sambung Luhut.

(yds/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini