"Kami sepakat bahwa kami untuk memberikan keterangan-keterangan itu keterangan-keterangan yang kita anggap jangan terlalu berlebihan. Tapi tidak perlu mengurangi tindakan-tindakan hukum yang perlu akan dilakukan," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (3/9/2015).
Kemudian wartawan bertanya, apa yang dimaksud dengan pernyataan berlebihan itu. "Adalah," jawab Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bicara mengenai mekanisme kerja kami. Dan tadi keluhan daripada kompolnas dijawab oleh bapak kapolri. Dan keluhan bapak kapolri dijawab Kompolnas," ujar Luhut yang merupakan ketua Kompolnas.
"Kita sudah sepakat kami akan bertemu secara reguler agar semua dilakukan dengan baik. Kapolri telah menjelaskan apa-apa yang mereka inginkan. Kapolri ingin supaya kerjasama dengan kompolnas itu bisa berjalan dengan baik," sambung Luhut.
(yds/faj)










































