"Kita sedang siapkan perangkatnya. 1 Januari 2015 semua perangkat sudah beroperasi," terang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (2/9/2015).
Dedi ingin keamanan di desa-desa terjamin, juga setiap penduduk desa bisa berinternet untuk memperoleh hal positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi sudah membuat aturan itu sesuai peraturan Bupati No 70 tahun 2015 tentang Desa Berbudaya. Ujicoba dilakukan di lima desa antara lain antara lain di Desa Cilandak, Desa Linggamukti, Desa Cilingga, Desa Mekarjaya, dan Desa Sukamulya.
Selain CCTV, Wifi, dan aturan berkunjung, hal lainnya juga diatur dalam peraturan desa tersebut.
"Dari mulai larangan buang sampah sembarangan, tata cara penebangan pohon, ada bertamu, satu desa satu produk seni, pertanian, peternakan, hingga yang lainnya," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini