Namun tak sedikit kasus yang dia usut menimbulkan kontroversi. Seperti kasus dugaan arahan memberikan kesaksian palsu oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kasus Novel Baswedan, hingga dugaan penyelewengan proyek elektronik payment gateway oleh Denny Indrayana.
Komjen Budi Waseso pun menanggapi dugaan tersebut. Dia menjamin bahwa pengusutan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim adalah murni untuk penegakan hukum dan sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kasus-kasus Menghebohkan yang Diusut Komjen Buwas Selama Jadi Kabareskrim
Dalam menyidik sebuah kasus korupsi, kata Komjen Buwas, penyidik selalu berdasar pada adanya laporan pengaduan masyarakat. Laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor, terlapor hingga pengumpulan barang bukti. "Jadi semua murni penegakan hukum. Kami lakukan dengan jujur dengan adil," kata dia.
Buwas juga menjamin bahwa semua yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sesuai undang-undang sehingga tak akan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi.
Β
"Kalau (pengusutan) itu mengada-ada, mencari-cari, itu akan membuat kegaduhan itu bisa membuat ekonomi terganggu," kata alumnus Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu.
(erd/nrl)











































