Kasus-kasus Menghebohkan yang Diusut Komjen Buwas Selama Jadi Kabareskrim

Kasus-kasus Menghebohkan yang Diusut Komjen Buwas Selama Jadi Kabareskrim

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 12:42 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sejak menjabat sebagai Kabareskrim awal tahun lalu, Komjen Budi Waseso sudah menangani sejumlah kasus. Beberapa di antaranya menarik perhatian publik sehingga bikin heboh. Apa saja?

Kasus-kasus yang ditangani Komjen Buwas, sebagian besar berhubungan dengan korupsi. Sejumlah pejabat tinggi dibidik, mulai dari pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sampai kalangan BUMN dan Migas.

Hampir semua kasus tersebut sudah melewati proses penyidikan. Sebagian ada yang masuk ke penuntutan. Namun belum ada yang bergulir di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja kasus yang ditangani oleh Buwas dan bikin heboh? Berikut beberapa kasusnya:

1. Kasus Abraham Samad

Samad dijerat dengan kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tahun 2007 dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat Pilpres pertengahan 2014. Hingga kini kasusnya masih bergulir, namun belum sampai ke persidangan.

2. Kasus Bambang Widjojanto

Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena diduga telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa pengurusan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010 silam. Ketika itu Bambang berprofesi sebagai penasihat hukum calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (P21). Namun, hingga kini penanganan tersangka dan bukti belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

3. Kasus Novel Baswedan

Bareskrim Polri menetapkan Novel sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. Penetapan tersangka Novel dilakukan pada 2012 ketika dia menjadi penyidik utama kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sempat berhenti prosesnya, namun ketika era Komjen Buwas, kasus itu hidup kembali, bahkan Novel sampai ditangkap di rumahnya. Saat proses penangkapan, sempat diwarnai kehebohan karena dianggap dilakukan dengan cara sewenang-wenang. Hingga kini, Novel belum disidangkan.

4. Kasus Denny Indrayana

Denny disangka terlibat dugaan korupsi pada program pembayaran paspor secara elektronik payment gateway. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu membantah tudingan tersebut. Kasus ini sudah sempat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, tak lama berselang Bareskrim kembali memeriksa tersangka.

5. Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah

Dugaan korupsi yang sempat membawa-bawa nama bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ini baru menjerat seorang tersangka. Dia adalah Upik Rosalina Wasrin yang menjabat sebagai Asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan saat kasus diduga terjadi.

6. Kasus Dugaan Korupsi Kondensat

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah masih menetapkan tiga tersangka. Mulai dari mantan kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, hingga mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir polisi mencapai Rp 2 triliun.

7. Kasus Pengadaan Crane Pelindo II

Kasus ini mengusik Direktur Pelindo II RJ Lino. Dia kecewa karena kantornya digeledah Bareskrim. Polisi sudah memeriksa 7 saksi terkait kasus ini, namun belum ada penetapan tersangka. Polisi menilai, seharusnya yang melakukan pelaksanaan pengadaan barang tersebut sejak mulai daripada perencanaan adalah pihak pelabuhan-pelabuhan sesuai dengan kebutuhan. Namun kenyataannya, crane digunakan di pusat.

8. Kasus Pertamina Foundation

Bareskrim menyelidiki dugaan dana CSR Pertamina Foundation yang diduga relawan dan lokasinya fiktif. Polisi menyebut kerugian akibat pengadaan program itu diduga mencapai Rp 120 miliar. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun polisi sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang dan dokumen.
Halaman 2 dari 2
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads