Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amhar Azeth mengatakan, FBI saat ini sudah berada di Bali. Oleh sebab itu, Interpol Indonesia mengirimkan personelnya guna mengawal deportasi tersebut.
"Ada 13 personel FBI yang nantinya menjemput tersangka," kata Amhar saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amhar belum mengetahui jadwal pasti keberangkatan FBI dari Bali. Secara teknis, penyerahan dilakukan oleh Polda Bali ke Interpol. Kemudian, diserahkan ke pihak Imigrasi lalu ke pihak FBI.
Terkait molornya jadwal deportasi, Amhar mengatakan, FBI mengalami keterkendalaan pesawat yang ditumpangi FBI.
"Jadi, saat hendak mendarat di Bali, ada permasalahan teknis pesawat. Mereka (FBI) akhirnya berbelok ke Guam (pulau di bagian barat Samudera Pasifik, bagian dari otoritas Amerika)," beber Amhar.
Vontrey Jamal Clark ditangkap Jumat 31 Juli 2015 di sebuah vila di Kuta Utara. Penangkapan dilakukan oleh Polda Bali bekerjasama dengan Interpol Indonesia atas dasar Red Notice Nomor: A-6044/7-2015 dan Surat Kadiv Hubinter Nomor: B/751/VII/2015/NCB- Div HI tanggal 31 Juli 2015.
Clark masuk ke Indonesia sejak 18 Juli 2015 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat America Airlines. Dia dikejar FBI karena terkait dengan pembunuhan kekasihnya, Samantha Dean (29), pada 4 Februari 2015. Samantha dilaporkan sedang hamil anak dari Clark ketika dibunuh. (ahy/nrl)










































