"Polda mengerahkan 8.542 personel untuk mengamankan aksi demo, dan ditempatkan pada titik-titik strategis tempat berkumpulnya massa hingga di titik pusat konsentrasi massa," kata Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015) malam.
Tito mengatakan, polisi akan melakukan pengamanan ekstra ketat untuk aksi unjuk rasa buruh ini, baik di objek vital hingga sepanjang rute jalan massa. Diimbau agar massa melakukan aksinya dengan tertib dan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda juga meminta massa buruh untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Meski massa bebas untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun bukan berarti massa bisa sewenang-wenang.
"Perlu diingat arti penyampaian pendapat di muka umum ini. Penyampaian pendapat bukan untuk melakukan penekanan, oleh karena itu ada batasan-batasan yang diatur PBB maupun UU kita, di antaranya tidak mengganngu ketertiban, national security, public health dan lainnnya," paparnya.
(jor/jor)










































