Wapres JK Minta Polisi Hati-hati Tangani Kasus Pengadaan Crane di Pelindo II

Wapres JK Minta Polisi Hati-hati Tangani Kasus Pengadaan Crane di Pelindo II

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 30 Agu 2015 16:29 WIB
Wapres JK Minta Polisi Hati-hati Tangani Kasus Pengadaan Crane di Pelindo II
Foto: Taufik (detikcom)
Seoul - Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pelindo II pada Jumat kemarin. Penggeledahan itu membuat Dirut Pelindo RJ Lino berang dan mengancam akan mundur dari jabatannya.

Menanggapi Lino, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan penegakan hukum agar berhati-hati dalam pengusutan sebuah kasus yang mengandung unsur kebijakan.

"Iya kita sebenarnya sudah memberikan, Presiden sudah menginstruksikan ke kepolisian, kejaksaan bahwa pemberantasan korupsi harus tentunya sangat didukung. Namun dalam hal mengekspos perkara itu nanti betul-betul terbukti baru diekspos yang lebih luas," ujar JK saat berbincang dengan wartawan di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (30/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus kepada Lino, JK mengatakan Lino banyak mengambil langkah langkah inovasi untuk kepentingan korporasi dan peningkatan pelabuhan di Indonesia.

"Tindakan korporasi itu harus dinilai dengan objektif. Jangan dinilai bahwa setiap langkah itu wah bisa kemungkinan salah, ya langkah korporasi kan tidak mungkin semuanya menguntungkan," ucapnya.

"Ada kadangkala langkah korporasi itu bisa, tapi yang paling penting itu niatnya apa, tujuannya apa. Itu harus kita pelajari," sambungnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan kriminalisasi kebijakan dan perdata.

"Saya yakin kepolisian akan bertindak hati-hati dalam hal ini," kata JK.

Beberapa waktu lalu Jokowi telah memutuskan empat kebijakan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran. Penegak hukum harus memiliki bukti yang kuat untuk melakukan ekspos perkara.

"Saya sendiri juga telah bicara dengan pimpinan kepolisian untuk melaksanakan tindakan atau pemeriksaan kasus Lino sesuai perintah presiden, tidak boleh keluar daripada itu," terangnya. (ega/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini