"Diharapkan dengan ini, PT Jamkrida DKI Jakarta bisa memperlancar usaha menengah kecil dan menengah (UKM)," ujar Ahok di Ruang Balai Agung, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Hadir dalam peresmian PT Jamkrida ini antara lain Dirut PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma'Arif, Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djailani, Pimpinan Bank BI Jakarta, Dirut Pengawas BUMD, perwakilan Dirut Jamperido dan masih banyak lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun modal dasar PT Jamkrida DKI Jakarta sebesar Rp 400 miliar dan modal disetor sebesar Rp 100 miliar yang terdiri dari modal Pemprov Rp 95 miliar (95 persen) dan PD Pasar Jaya Rp 5 miliar (5 persen). Dengan modal setor sebesar Rp 100 miliar, PT Jamkrida Jakarta dapat menjamin kredit atau pembiayaan maksimal sebesar Rp 1 triliun untuk bisnis UMKMK produktif.
Firdaus menyebut besaran itu tidak seberapa dibanding dengan potensi bisnis dan perkreditan yang disalurkan perbankan maupun lembaga keuangan bukan Bank di provinsi DKI Jakarta. Terlebih ada 600 UMKMK di Ibu Kota.
"Ada 600 ribu UMKM di DKI, 1 persen dari jumlah nasional. UKM jadi harapan tumpuan untuk bertahannya perekonomian nasional. Kami ingin DKI punya KUR yang spesial untuk DKI Jakarta, bunganya barangkali bisa disubsidi pemda," kata Firdaus.
"OJK mendukung Jamkrida DKI. Semoga adanya Jamkrida bisa memberdayakan UMKM DKI, sehingga bisa berkembang dan maju," tutup dia.
Syarat PT Jamkrida untuk mendapat penjaminan biaya kredit dari PT Jamkrida tidak banyak. Pelaku usaha cukup memiliki kelayakan usaha yang diajukan ke Bank DKI. Selanjutnya, Bank DKI akan meminta penjaminan ke PT Jamkrida. (aws/mok)










































