Hakim Jangan Cari Popularitas Lewat Vonis Mati

Hakim Jangan Cari Popularitas Lewat Vonis Mati

Rivki - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 17:55 WIB
Hakim Jangan Cari Popularitas Lewat Vonis Mati
Jakarta - Hakim agung Gayus Lumbuun mengoleksi 13 hukuman mati. Aktivis LSM lembaga peradilan meminta supaya hakim jangan memvonis mati berdasarkan kepopuleran.

"Jangan sampai hukuman mati itu seolah-olah karena alasan populer," ujar aktivis ICJR, Erasmus Napitupulu, saat dihubungi, Kamis (27/8/2015).

Erasmus memberi contoh kasus dalam vonis mati kepada pelaku pidana narkotika. Menurut Erasmus, vonis mati kebanyakan diberikan kepada penjahat narkoba yang notabenenya hanya orang suruhan.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hakim memvonis mati berdasarkan kepopuleran sama saja hakim itu membunuh orang," ucapnya.

Dia menambahkan, seharusnya hakim berpikir matang-matang dalam menjatuhkan pidana mati. Dia meminta hakim juga menggunakan hati nurani dalam memutus.

"Jadi jangan memvonis tinggi untuk mencari populer," cetus Erasmus. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads