"Saya tetap menolak kalau saya belum diperiksa dokter Terawan. Itu hak saya, yang sakit saya bukan jaksa. Saya keberatan dakwaan dibacakan," kata Kaligis saat sidang dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/8/2015)
Kaligis selanjutnya meminta berkas perkara dan surat dakwaan diberikan untuk dipelajari. Padahal Jaksa KPK menegaskan, surat dakwaan sudah diberikan ke tim penasihat hukum Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis juga menyelipkan permohonan agar blokir rekening miliknya dibuka. Sebab rekening yang diblokir diklaim digunakan untuk pembayaran gaji pegawainya.
"Kedua kantor saya mau 50 tahun ini rekening diblokir nggak bisa bayar gaji mohon dipertimbangkan juga. Ada 100 orang di belakang saya bukan OTT," sambung Kaligis.
Sidang yang dipimpin Hakim Sumpeno diskors untuk menetapkan keputusan atas permohonan Kaligis. (fdn/slm)










































