"Saya diperiksa sebagai saksi Pak Pahri dan Bu Lusi," kata Riamon sambil tersenyum di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Riamon akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.
Pahri Azhari merupakan Bupati Musi Banyuasin, sedangkan Lusiati adalah istrinya. Pasangan suami istri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Riamon juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (21/8) lalu atas dugaan suap yang diberikan oleh Bupati Muba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Jumat (14/8) pekan lalu, KPK juga telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan sang istri Lusiati sebagai tersangka untuk kasus suap pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Penetapan tersangka Pahri dan beberapa anggota DPRD ini merupakan hasil dari pengambangan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin beberapa waktu yang lalu. (rna/aan)