Gubernur Gatot Jalani Pemeriksaan Kasus Bansos oleh Kejagung

Gubernur Gatot Jalani Pemeriksaan Kasus Bansos oleh Kejagung

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 11:12 WIB
Gubernur Gatot Jalani Pemeriksaan Kasus Bansos oleh Kejagung
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana Bansos Sumut. Gatot akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Gubernur Gatot tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015) pukul 10.40 WIB. Tak ada komentar sedikitpun dari Gatot saat keluar dari mobil tahanan yang menjemputnya dari Rutan Cipinang.

Sementara itu, hingga saat ini para penyidik Kejagung belum tiba di KPK. Namun, ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik perkara Bansos Sumut, Victor Antonius menyebut bahwa pemeriksaan akan jadi dilakukan siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemeriksaannya nanti siang," kata Victor saat dikonfirmasi.

Pihak KPK pun membenarkan bahwa Gubernur Gatot akan menjalani pemeriksaan kasus Bansos oleh Kejagung. KPK hanya menyediakan tempat pemeriksaan karena Gatot saat ini berstatus sebagai tahanan KPK.

"GPN diperiksa untuk kejaksaan. Tapi pemeriksaannya di KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (kha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads