Gubernur Gatot tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015) pukul 10.40 WIB. Tak ada komentar sedikitpun dari Gatot saat keluar dari mobil tahanan yang menjemputnya dari Rutan Cipinang.
Sementara itu, hingga saat ini para penyidik Kejagung belum tiba di KPK. Namun, ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik perkara Bansos Sumut, Victor Antonius menyebut bahwa pemeriksaan akan jadi dilakukan siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KPK pun membenarkan bahwa Gubernur Gatot akan menjalani pemeriksaan kasus Bansos oleh Kejagung. KPK hanya menyediakan tempat pemeriksaan karena Gatot saat ini berstatus sebagai tahanan KPK.
"GPN diperiksa untuk kejaksaan. Tapi pemeriksaannya di KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (kha/hri)











































