Pansel KPK ke Capim Giri Suprapdiono: Anda Ganteng, Bagaimana soal Selingkuh?

Wawancara Capim KPK

Pansel KPK ke Capim Giri Suprapdiono: Anda Ganteng, Bagaimana soal Selingkuh?

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 09:03 WIB
Pansel KPK ke Capim Giri Suprapdiono: Anda Ganteng, Bagaimana soal Selingkuh?
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (dhani irawan/detikcom)
Jakarta - Sembilan 'srikandi' Pansel KPK mewawancarai calon pimpinan (capim) pertama untuk hari ini yaitu Giri Suprapdiono. Direktur Gratifikasi KPK itu berkali-kali disebut berparas ganteng dan ditanya soal kemungkinan selingkuh.

Anggota pansel Supra Wimbarti langsung menanyakan apakah benar Giri mempunyai kedekatan dengan seorang wanita dan karena faktor kedekatan itu, Giri memberikan pekerjaan kepada wanita itu. Namun Giri langsung membantahnya.

"Tidak benar saya menugaskan seseorang bukan karena keahlian dan bukan basis gender. Saya menjadi direktur itu masih muda dan saya punya beberapa anak buah. Dan penugasan itu sudah disepakati di 3 level," kata Giri saat diwawancara pansel di gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berhenti di situ, Giri pun disebut berparas ganteng dan apakah ada kemungkinan tergoda wanita. Supra menanyakan bagaimana Giri membentuk dirinya agar tidak mudah selingkuh.

"Anda ini masih muda, ganteng, punya jabatan. Bagaimana equip diri Anda supaya tidak tergoda perempuan? Kalau tergoda harta sudah biasa," tanya Supra.

"Di KPK tentu ketat, sangat keras akan hal ini. Kita tidak menolerir hal itu. Saya juga menerapkannya di direktorat saya," kata Giri.

Namun jawaban Giri masih belum memuaskan Supra. Direktur Gratifikasi KPK itu pun kembali dicecar bagaimana dirinya menguatkan dirinya agar tidak mudah tergoda wanita.

"Cara termudah, kita harus membangun keluarga kita," kata Giri.

"Keluarga harmonis? Yakin?" tanya Supra.

"Sangat harmonis. Yakin, bu. Ke mana-mana masih berempat (dengan 2 anak), tidur berempat, ke mana-mana masih satu paket," jawab Giri.

(dha/fdn)


Berita Terkait