Polda Metro Temukan Surat Edaran dari Importir yang Larang RPH Potong Sapi

Polda Metro Temukan Surat Edaran dari Importir yang Larang RPH Potong Sapi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 17:56 WIB
Polda Metro Temukan Surat Edaran dari Importir yang Larang RPH Potong Sapi
Dok.detikcom/pedagang sapi kembali berjualan (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Subdirektorat Perindustrian dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Indag Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan tindak pidana di tengah kelangkaan dan kenaikan harga daging sapi di pasaran. Polisi bahkan menemukan adanya edaran dari asosasi yang melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk memotong sapi.

"Surat itu ada, ada 2 surat edaran. Satu dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), satu lagi dari asosiasi pedagang daging sapi," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurut Agung, surat edaran tersebut berisi provokasi yang di antaranya melarang RPH untuk memotong sapi. Surat edaran juga melarang pedagang sapi untuk menjual daging sapi.

"Kalau sebetulnya bisa saya katakan (isi surat edaran) provokatif dan. Intimidatif. Formatnya edaran, tapi isinya semua RPH dilarang melakukan pemotongan sapi selama 4Β  hari, sementara untuk pedagang sapi dilarang menjual daging sapi walaupun dalam bentuk daging sapi beku," jelasnya.

Dalam surat edaran itu pula, asosiasi menekankan akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar surat edaran tersebut.

"Apabila ada (yang memotong atau menjual daging sapi-red) maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya bukan hanya tertera di situ, tapi juga diintimidasi bahkan sampai ada kekerasan psikis dan fisik," imbuhnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri lebih dulu menemukan surat edaran yang melarang RPH untuk memotong sapi ini. Diduga, dengan adanya surat edaran tersebut, daging sapi menjadi langka. Kalau pun ada, harganya melonjak tinggi.

Kenaikan harga daging sapi ini lah yang dikeluhkan oleh para pedagang daging sapi. Bahkan para pedagang daging sapi berdemo karena mahalnya harga daging.

"Karena kemarin yang menjadi masalah itu asosiasi pedagang sapi itu lah yang komplain dan mengadakan unjuk rasa ke Istana karena harganya dinaikan oleh feedloter. Karena yang harusnya harga sapi hidup, Rp 38 ribu - Rp 39 ribu, sekarang naik jadi Rp 44 ribu. Nah sehingga mereka mau tidak mau dan harus membayar dan mengadakan unjuk rasa," ujar Agung. (mei/fdn)


Berita Terkait