"Sejauh ini ada dua pelaku yang sudah kita amankan terkait pembakaran alat berat backhoe," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faruq di Jalan Jatinegara Barat, Jaktim, Jumat (21/8/2015).
Umar mengatakan, kedua pelaku menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mengembangkan kasus terkait kericuhan pada Kamis (20/8) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisial J (25) dan S (26) mereka kita tangkap sore tadi," ujarnya.
Meski begitu, kedua J dan S belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menunggu dilakukannya gelar perkara.
"Untuk status masih belum tersangka, besok (22/8) setelah kita lakukan gelar penyidik baru bisa ditentukan statusnya," ujarnya.
(Baca juga: Alat Berat Dibakar, Massa di Kampung Pulo Dipukul Mundur)
Massa yang menolak penggusuran pada Kamis (20/8) membakar alat berat di lokasi kericuhan.Β Massa berupaya membakar backhoe dengan sampah-sampah yang disimpan di samping celah badan mesin sebelah kiri.
(edo/fdn)











































