Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Backhoe Saat Ricuh di Kampung Pulo

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Backhoe Saat Ricuh di Kampung Pulo

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 21 Agu 2015 11:07 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Backhoe Saat Ricuh di Kampung Pulo
Massa membakar alat berat di Kampung Pulo, Jatinegara (Rengga Sancaya/detikFOTO)
Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembakaran backhoe saat terjadi kericuhan dalam penggusuran warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku yang ditangkap berinisial J, berusia 25 tahun.

"Untuk pelaku pembakar backhoe sudah kita tangkap, itu di luar yang 27 orang kita amankan," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faruq di lokasi penertiban Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Faruq mengatakan pihaknya masih mengembangkan proses penyidikan terhadap J. "Sejauh ini baru satu (tersangka)," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lanjutnya, bisa dikenakan pasal berlapis. "Bisa kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman (pidana penjara) 7 tahun, dan Pasal 177 KUHP karena telah sengaja melakukan pengerusakan," tegas Faruq.

Massa yang menolak penggusuran pada Kamis (20/8) membakar alat berat di lokasi kericuhan.  Massa berupaya membakar backhoe dengan sampah-sampah yang disimpan di samping celah badan mesin sebelah kiri.

Usai kericuhan mereda, Pemprov DKI  mengirimkan alat berat baru. Penertiban ini untuk mencegah banjir di Jakarta. Rencananya akan dibuat sodetan Kali Ciliwung yang melintasi Kampung Pulo.


(edo/fdn)


Berita Terkait