"Memberikan izin agar terdakwa Otto Cornelis Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI. Jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015 pada pukul 09.30 WIB," ujar Hakim Ketua Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/8/2015)
Pada awal persidangan, Jaksa pada KPK Ahmad Burhanuddin memaparkan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan persidangan tertanggal 14 Agustus untuk persidangan hari ini. Namun saat akan dijemput di Rutan, Kaligis mengatakan dirinya sakit. Kaligis menolak diperiksa dokter KPK meski mengeluhkan sakit hipertensi dan diabetes militus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dengan keluhan tensi agak tinggi, pening, lemas, kesemutan hipertensi dan kemudian saran dokter agar tersangka dirujuk ke dokter spesialis syaraf," sambung Jaksa.
Atas rujukan ini Kaligis mengirim surat kepada KPK tertanggal 24 Juli 2015 yangย meminta medical check up secara menyeluruh.
"Demi menjaga keobjektifan, kemudian penyidik mengirim surat kepada IDI agar dilakukan pemeriksaan oleh IDI. Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Jaksa.
Kaligis ditangkap penyidik KPK pada tanggal 13 Juli 2015 setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan. Nama Kaligis terseret setelah salah satu anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry tertangkap tangan bersama dengan 4 orang lainnya. (fdn/aan)











































