Dalam kesaksiannya, mereka berdua mengaku tahu saat penyidik KPK menggeledah ruangan OC. Saat itu mereka melihat penyidik memeriksa sejumlah dokumen keluarga OC Kaligis.
"Penyidik melihat file keluarga OC Kaligis sampai dia melihat file almarhum tante kami yang baru almarhum karena menderita kanker. (kata penyidik), wah, gila nih Rp 75 juta, mahal banget. Terus saya katakan bahwa jangan seperti itu karena tidak ada hubungannya dengan kasus PTUN Medan," kata Bernard, Rabu (19/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bawa obat, tapi ditolak. Intinya tidak bisa berikan obat tersebut pada penyidik KPK. Akhirnya dibawa kembali pulang, padahal itu diminta KPK," jelas Bernard.
Giliran tim biro hukum yang bertanya. "Diceritakan tidak kenapa penyidik KPK sampai kasar?"
"Tidak tahu," jawab Bernard.
"Saat penggeledahan barang apa saja yang disita penyidik?," kembali tim biro hukum KPK bertanya.
"Kurang lebih 16 item," kata Erick.
"Apakah anda tahu saat saudara OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka?," tanya anggota biro hukum KPK.
"Tidak. Yang saya tahu saat dia keluar mengenakan rompi tanggal 14 Juli malam," jelas Bernard. (rni/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini