"Karena adanya pertanyaan masyarakat terkait para koruptur untuk itu kita masih kaji sebanyak 848 orang dan ada 16 orang yang remisinya ditolak KPK," terang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel Senin (17/8/2015).
Selain itu ada nama Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh narapidana kasus korupsi proyek Hambalang dan Wisma Atlet yang juga masih dikaji remisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah Dirjen PAS Kemenkum HAM, IWayan Kusmiantha Dusak mengatakan, dari ribuan napi korupsi yang mendapat remisi beberapa di antaranya ada yang langsung bebas. "
Ada yang bebas. Namanya siapa saya tidak tahu. Yang pasti yang bebas ialah napi kejaksaan, hanya beberapa saja yang dari KPK," terang Wayan. (spt/fdn)











































