DPR Minta Jokowi Resmikan Pembangunan 7 Proyek Gedung Baru

DPR Minta Jokowi Resmikan Pembangunan 7 Proyek Gedung Baru

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 14:22 WIB
DPR Minta Jokowi Resmikan Pembangunan 7 Proyek Gedung Baru
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - DPR RI secara resmi meminta Presiden Jokowi menandatangani prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan kompleks parlemen Indonesia. Dengan demikian pembangunan 7 proyek di kawasan parlemen Senayan bakal segera dimulai.

Terlebih dahulu DPR akan mengajak Jokowi mengunjungi museum mini. "Sebagai ikhtiar bersama dalam membangun sistem demokrasi yang kuat, khususnya parlemen sebagai pilar penyangga maka setelah ini kami ingin mengajak kepada Presiden untuk melihat museum mini sejarah parlemen Indonesia menuju parlemen modern," kata Ketua DPR RI Setya Novanto sebelum menutup pidato pembukaan masa sidang I tahun sidang 2015-2016.

Sidang paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015) punya dua agenda besar. Yang pertama pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016, dan yang kedua pengantar atau penyampaian atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dan Nota Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Jokowi Selengkapnya

Setelah mengajak Jokowi mengunjungi museum, pimpinan DPR akan membimbing Jokowi ke lokasi prasasti yang akan ditandatangani.

"Kami juga mengharapkan perkenan Presiden untuk membubuhkan tanda tangan pada prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan kompleks parlemen Republik Indonesia," kata Novanto.

Tujuh proyek pembangunan kawasan parlemen ini dimotori oleh Tim Implementasi Reformasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pelaksanaan proyek dijalankan oleh birokrasi Kesetjenan DPR sebagai kuasa pengguna anggaran.

Tujuh proyek pembangunan itu ialah alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Rencana pembangunan ini menuai pro kontra dari publik namun prosesnya masih terus berjalan.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads