"Permasalahan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok ini tidak hanya menimbulkan kerawanan suap, tetapi berdampak terhadap beberapa aspek hukum, ekonomi dan politik, sehingga dampaknya ini sangat luas," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang juga menjadi Koordinator Satgassus penanganan dwelling time, Rabu (12/8/2015).
Krishna mengungkap, miss-management bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok disebabkan beberapa hal, seperti meningkatnya dwellling time, perizinan di kementerian pemilik izin atau pemberi rekomendasi izin dan sistem birokrasi oleh birokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyaknya pelanggaran dalam bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok ini juga memunculkan adanya pengendalian oleh kartel dan mafia yang memainkan harga barang.
"Dari sisi ekonomi mikro maupun makro, berdampak terhadap barang impor menjadi tidak terkendali di pasar, ekonomi lokal menjadi lesu karena daya saing produk lokal yang lemah dibanding produk impor," tambahnya.
Hal ini juga memunculkan kartel ekonomi di beberapa sektor perekonomian. Lebih buruk lagi, bisa mengakibatkan terjadinya inflasi.
"Karena tidak terkendalinya produk impor sehingga tidak ada proteksi bagi pelaku bisnis di dalam negeri. Juga berpengaruh terhadap volume impor yang meningkat dibandingkan ekspor," lanjutnya.
Oknum-oknum yang berperan dalam permainan tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan nawacita dan program Presiden Jokowi. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah pun menurun.
"Ini juga berpotensi menimbulkan gejolak politik terkait kebijakan pemerintah yang tidak pro pengusaha lokal. Sehingga masyarakat resah dengan kenaikkan harga, pedagang keberatan dengan barang-barang impor yang dapat mengakibatkan kepada protes dan demo," tutupnya.
(mei/slh)











































