Para penghuni kos itu terjaring dari dua kawasan rumah kos, yakni di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan RSI Faisal XVIII, Selasa (11/8/2015). Mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tim BNNP Sulsel memeriksa urine mereka.
"Razia ini operasi rutin pada lokasi-lokasi yang dicurigai rawan peredaran Narkoba, bukan mencari target operasi, hasilnya kami menemukan 10 penghuni kos yang positif Narkoba," ujar Kabid Pemberantasan BNP Sulsel AKBP Rosma Tombo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membawa mereka untuk proses asesmen, mereka akan diperiksa dahulu, untuk mengetahui apakah mereka sekadar pengguna atau pengedar, kalau pengedar akan diproses lebih lanjut," tukas Rosma. (mna/rul)










































