BNNP Razia Rumah Kos di Makassar, 10 Pengguna Narkoba Terjaring

BNNP Razia Rumah Kos di Makassar, 10 Pengguna Narkoba Terjaring

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 15:06 WIB
BNNP Razia Rumah Kos di Makassar, 10 Pengguna Narkoba Terjaring
Foto: Muhammad Nur Abdurrahman
Makassar - Sepuluh penghuni rumah kos terjaring dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar. Tujuh di antaranya berstatus ibu rumah tangga.

Para penghuni kos itu terjaring dari dua kawasan rumah kos, yakni di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan RSI Faisal XVIII, Selasa (11/8/2015). Mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tim BNNP Sulsel memeriksa urine mereka.

"Razia ini operasi rutin pada lokasi-lokasi yang dicurigai rawan peredaran Narkoba, bukan mencari target operasi, hasilnya kami menemukan 10 penghuni kos yang positif Narkoba," ujar Kabid Pemberantasan BNP Sulsel AKBP Rosma Tombo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosma menambahkan, ke-10 penghuni kost tersebut kemudian digelandang ke kantor BNNP Sulsel untuk diambil keterangannya.

"Kami membawa mereka untuk proses asesmen, mereka akan diperiksa dahulu, untuk mengetahui apakah mereka sekadar pengguna atau pengedar, kalau pengedar akan diproses lebih lanjut," tukas Rosma. (mna/rul)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini