Dalam foto yang diperoleh detikcom, Senin (10/8/2015), stiker KIR yang ditempel di bus dengan nomor JKT 1514214 itu diterbitkan oleh Dishub DKI Jakarta. Di situ tertulis bahwa Berat Kosong Kendaraan adalah 19,3 Ton, sementara Gross Vehicle Weight atau GVW yang mencerminkan berat bus dalam keadaan penuh penumpang adalah 26 Ton.
Penumpang yang bisa diangkut seharusnya 26 Ton dikurangi 19,3 Ton atau 6,7 Ton. Jika dihitung sesuai peraturan satu orang penumpang dihitung beratnya 60 kg, artinya bus tersebut bisa mengangkut sekurang-kurangnya 111 orang penumpang. Namun, di stiker Kir tersebut, tertulis bahwa bus hanya dapat mengangkut 39 orang dengan rata-rata berat 60 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Direktur TransJakarta Antonius Kosasih menyatakan telah meminta penjelasan secara resmi kepada PT. United Tractors selaku APM bus Scania dan juga meminta keterangan dari Karoseri Laksana yang mengurus perizinan pembangunan bus Scania terkait adanya data dan informasi yang agak bertentangan di Plat Kir bus-bus Scania yang telah diserahkan.
"Jawaban yang saya terima adalah, mungkin yang tercatat hanyalah jumlah penumpang duduk, karena jumlah kursi dalam bus Scania memang hanya 39 tempat duduk," kata Kosasih dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (10/8/2015).
Kosasih mengatakan bahwa pihaknya menunggu keterangan pihak Karoseri Laksana yang akan menemui Dishub Semarang karena bus tersebut dirakit di Semarang. Dia meyakinkan bahwa bus Scania memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang dipesan.
"Kami tetap meminta penjelasan resmi dari United Tractors dan Karoseri Laksana sebagai pihak-pihak yang mengurus seluruh perizinan bus-bus Scania ini terkait data Kir tersebut. Hal ini harus diperjelas agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat," ungkapnya. (imk/yds)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini