Mabes Polri Sita Ribuan Tas, Sepatu, Hingga Kacamata Chanel Palsu di Jakarta

Mabes Polri Sita Ribuan Tas, Sepatu, Hingga Kacamata Chanel Palsu di Jakarta

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 11:54 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Mabes Polri melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Jakarta terkait produk palsu Chanel. Aneka barang bermerek yang dipalsukan antara lain tas, sepatu, dompet, aksesoris, hingga kacamata.

Menurut Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Helmy Santika, Jumat (7/8/2015) tim dari dari Mabes Polri bergerak pada Rabu (5/8), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penindakan secara serentak untuk TKP wilayah Jakarta," terang Hemly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Helmy, ada 10 lokasi di Mangga Dua dan 3 lokasi di Pusat Grosir Senen. "Total 3.095 items, terdiri atas tas 288, sepatu 64, dompet 57, aksesoris 23, kacamata 19, dan jam tangan 2.644," tegas Helmy.

Polisi melakukan penindakan sesuai pasal 91 dan 94 UU No 15 tahun 2001 tahun 2001 tentang merek. Ancaman hukuman sesuai pasal 91, yakni memproduksi, menjual barang dengan merek yang sama pada pokoknya. Ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp 800 juta.

Pasal 94 memperdagangkan diancam denda 1 tahun dan denda 200 juta. "Saksi ada 16 orang yang diperiksa, dan tersangka 3 orang," tutup Helmy. (rna/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads