"Kita BAP dulu di Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).
Arif mengatakan, untuk kasus pembunuhan Rian, ditangani oleh Polres Garut karena locus dilicti-nya ada di wilayah hukum Polres Garut. Sementara Andy juga akan terus diproses kasus pemalsuan dokumen di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Andy akan menjalani penahanan di Jakarta.
"Kalau untuk BAP lanjutan, kita bisa datangkan penyidik ke Polda Metro. Tapi itu teknis gimana nanti saja," ungkapnya.
Selain Andy, keluarga dan ibunda juga di-BAP di Polres Garut. (mei/ahy)











































