Andy di-BAP Kasus Pembunuhan Rian di Polres Garut

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Andy di-BAP Kasus Pembunuhan Rian di Polres Garut

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 00:48 WIB
Andy di-BAP Kasus Pembunuhan Rian di Polres Garut
Foto: Mei Amelia
Garut - Usai menjalani pra-rekonstruksi, Andy Wahyudi (38), langsung digiring ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Hayriantira (37), asisten cantik Presiden Direktur XL. Keterangan Andy terus didalami untuk menggali motif.

"Kita BAP dulu di Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).

Arif mengatakan, untuk kasus pembunuhan Rian, ditangani oleh Polres Garut karena locus dilicti-nya ada di wilayah hukum Polres Garut. Sementara Andy juga akan terus diproses kasus pemalsuan dokumen di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita BAP dulu di sini, kalau sudah selesai kita kembalikan ke Polda Metro Jaya. Karena di Polda Metro Jaya kan ada kasus juga soal pemalsuan dokumen itu," ungkap Arif.

Selama proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Andy akan menjalani penahanan di Jakarta.

"Kalau untuk BAP lanjutan, kita bisa datangkan penyidik ke Polda Metro. Tapi itu teknis gimana nanti saja," ungkapnya.

Selain Andy, keluarga dan ibunda juga di-BAP di Polres Garut. (mei/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads