Penggerebekan dilakukan Satgas TPPO Bareskrim Polri dengan dibantu Polda Sumatera Utara, Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 24.00 WIB. Lokasi yang disasar petugas adalah Capitol Building, Jl Putri Hijau No 1a, Medan.
"Telah diamankan 9 WNA yang berasal dari China dan 20 WNI yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks bermoduskan sebagai menemani tamu di karaoke," kata Kepala Satgas TPPO AKBP Arie Dharmanto, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (6/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, polisi akan memeriksa para korban sebagai saksi guna proses penyelidikan dan penyidikan aparat.
Para korban nantinya akan dibawa ke Mabes Polri untuk didata dan diserahkan ke safe house guna menunggu pemulangan.
"Untuk para warga negara asing akan berkoordinasi dengan imigrasi terkait deportasi terhadap WNA yang tidak memiliki dokumen," kata Arie.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Helfi Assegaf mengatakan, sebanyak 20 personel Polda Sumut dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB tadi, personel kepolisian mendatangi sebuah kos-kosan yang ada di kawasan Jl Putri Hijau Medan. Kosan tersebut diduga menjadi tempat tinggal para WNA yang dijadikan PSK.
"Siang tadi, personel kepolisian menuju kos-kosan untuk mengambil pakaian WNA yang diamankan. Untuk selanjutnya, penyidikan ditangani Bareskrim," ujarnya. (ahy/ahy)











































