"Jadi kantor KPUD itu diancam diusir tanda petik, bahasanya mengosongkan gedung sekurangnya dalam waktu 30 hari. Mereka diminta pindah ke Mitra Praja oleh BPKAD," ujar Syarief kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
"Saya prihatin KPUD ini dianggap seperti PKL dan bangunan liar padahal ini institusi negara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syarief, pemindahan itu tidak logis mengingat daerah Sunter rawan banjir. Sehingga, bisa berdampak bahaya terhadap dokumen dan data-data milik KPUD.
"Mitra Praja di Sunter langganan banjir. (Itu mempengaruhi) Dokumen pemilu, pendaftaran dan unjuk rasa kayak apa harus dipikirkan. Kalau ditaro di Mitra Praja, enggak memadai," urainya.
"Atensi kepedulian gubernur terhadap penyelenggara politik belum bagus. Perhatiannya masih jauh, mestinya cepat diambil alih," terang politisi Gerindra tersebut.
Syarief mengatakan pihaknya saat ini menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Dia pun memberikan opsi agar Gedung KPUD DKI bisa dipindah ke Dikmen Jakpus.
"Kita siapkan di Dikmen di Selamba Raya, nanti Dikmennya pindah ke Blok D Wali Kota Jakpus di Tanah Abang. Sehingga KPU bisa lebih mapan. Tapi masih nunggu perintah dari gubernur," pungkasnya. (aws/hri)











































