Bawaslu: Salah Satu Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak

Selamatkan Pilkada Serentak

Bawaslu: Salah Satu Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 14:51 WIB
Bawaslu: Salah Satu Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak
Foto: Ray Jordan
Jakarta - Presiden Jokowi sudah menolak mengeluarkan Perppu pilkada serentak. Kini KPU tinggal menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Salah satu opsinya memperpanjang masa pendaftaran.

"(Perpanjang masa pendaftaran) itu salah satunya yang akan kita cermati," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015). Opsi itu akan dicermati dulu untung ruginya bagi pelaksanaan pilkada.

Bawaslu kali ini mendapat peran penting untuk bisa menyelamatkan pilkada serentak. KPU menanti rekomendasi Bawaslu merujuk pada UU No 8 Tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi apapun yang bakal dikeluarkan Bawaslu, akan langsung direspon oleh KPU. Nah untuk saat ini, Bawaslu akan langsung menggelar rapat pleno.

"Kami akan lakukan rapat pleno, apa akan mengeluarkan rekomendasi atau ada pendapat lain," tandasnya. (mok/van)


Berita Terkait