"Kita menginginkan ERP untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan bukan pajak. Bukan seperti tol. Ini yang belum ketemu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menginginkan tarif ERP tidak flat setiap saat melainkan disesuaikan dengan keramaian kondisi jalan saat itu sehingga, dapat berfungsi secara lebih optimal. "Jadi kalau retribusi, nggak bisa naik turun (tarifnya). Saya kan maunya begini, (jumlah) mobil yang lewatnya sedikit bisa diturunin harganya. Kalau banyak, naikin harganya," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah, ada temuan. Makanya saya cari orang yang sedang tak takut-takut, tidak punya masa lalu. Kalau kamu dari orang perhubungan, kamu pasti takut. Mungkin dulu dapat setoran dari uang KIR atau apa, mungkin kamu takut. Takut yang nanti tender lelangnya kalah, kan pasti diancam," urainya.
"Makanya dengan cara baru sekarang yang jadi Kadishub bukan orang yang berasal dari perhubungan (melainkan dari Asisten Pemerintah Jakarta Timur)," sambung Ahok.
Dia juga merasa kesulitan dalam menentukan pengelola ERP. Mulanya dia ingin menyerahkannya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), namun Ahok tidak cukup menemukan dasar hukumnya yang tepat.
Oleh karena itu, Ahok pun harus membuka lelang. "Ya kita mesti lelang, tapi lelang kita mesti pas betul. Jangan sampai yang menang abal-abal," kata Ahok.
"Mesti siapin dasar hukumnya. Kan baru selesai uji coba setahun. Evaluasi baru selesai, dengan dasar uji coba itulah kita akan membuat proses lelang," pungkasnya.
Sekadar diketahui, ERP pertama kali dicoba di Jl HR Rasuna Said pada September 2014 lalu. Lokasi uji coba lainnya, yaitu di koridor Jl Jend Sudirman hingga MH Thamrin. (aws/aan)











































